Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • LBH Gapura Bela Warga Pilangrejo yang Tanahnya Diserobot

    Okt 01 2020161 Dilihat

    Boyolali – Kilaspersada.com,
    Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Gerakan Peduli Rakyat ( GAPURA) Jawa Tengah yang selama ini konsisten membela para kaum dhuafa, kini juga melakukan pembelaan terhadap Rakyat Kecil , Andrian Warga Desa Pilangrejo, Juwangi Kabupaten Boyolali.

    Hal ini sebagaimana disampaikan Ketua LBH Gapura, Akhmad Robani Albar, SH yang menyatakan keprihatinannya atas kasus Rakyat Kecil yang masih tertindas,” Kami konsisten selalu membela Rakyat Kecil, ” ungkapnya. Rabu, (30/9).

    Senada juga disampaikan Korban Penyerobotan Tanah, Andrian yang merasa sedih atas kasus yang menimpanya,” Saya kecewa, karena tanah itu diambil secara Paksa,” ungkapnya.

    Dan tidak hanya korban Adrian yang merasakannya, tapi juga Para Tetua Desa Pilangrejo pun melakukan Aksi protesnya dengan meminta kepada para pekerja bangunan untuk menghentikan aktifitasnya.

    Karena diduga mereka atas suruhan kepala desanya diatas tanah milik Andrian yang diambil paksa oleh oknum kepala desa, tanpa prosedural yang benar sesuai Undang- Undang yang berlaku di indonesia yang masih sumir.

    Selanjutnya kasus ini saat dikonfirmasi kepada Kades Pilangrejo, Sukimin justru yang bersangkutan meminta menjelaskan pihaknya tidak melakukan penyerobotan ,”Yang jelas pemerintah desa tidak menyerobot tanah tersebut. Karena di buku bondho deso dan di arsip BPN bahwa tanah tersebut adalah tanah sampir,” ungkapnya. ( Rabu, 30/9).

    Bahkan Sukimin juga sebelum menggunakan tanah tersebut sudah berusaha menghubungi pihak yang menempati lahan, tapi sulit dihubungi,” Pemerintah desa mendapatkan program dari pemerintah yang namanya petrashop. Maka lokasi tersebut di tempati program tersebut.

    Dan dari warga yang menempati tanah tersebut mengadukan pemerintah desa ke pihak polres boyolali atas pengrusakan rumah.

    Padahal kami sudah melakukan komunikasi dengan saudaranya yang ada di situ. Dan pemerintah desa juga sudah menyiapkan tanah sampir juga yang akan di pergunakan mendirikan rumah tersebut. Dan itu sudah mendapat persetujuan dari saudari ona yang kebetulan tinggal di sebelahnya. Karena menurut ibu ona mas son yang punya rumah susah di hubungi,” imbuhnya.

    Diketahui sengketa tanah diatas diadukan oleh saudara sepupunya korban, Liona yang dampingi Para Pengacara dari Kantor Hukum GAPURA (Gerakan Peduli Rakyat) Jateng ke Polda Jateng dan berkas perkaranya kini telah dilimpahkan ke Polres Boyolali.

    Pembongkaran serta penyerobotan Tanah itu, termasuk menyalahi secara hukum,” Yang dilakukan kepala desa sangat pertentangan dengan Undang Undang Nomor 2 tahun 2012 dan pidato presiden dalam rapat kabinet terbatas untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah, yang diutamakan kepentingan rakyat,” tandas Robani.

    (purbledek's)

    Share to

    Related News

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo K...

    by Sep 12 2025

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng PATI ̵...

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaa...

    by Sep 12 2025

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan PATI – KILAS PERSADA.COM Unit ...

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH dih...

    by Sep 11 2025

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH diharapkan Bisa Bertindak Tegas PATI – KILAS PERSADA COM ...

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan ...

    by Sep 09 2025

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan Kesaksian Palsu PATI – KILAS PERSADA.COM Dugaan Penipu...

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau...

    by Sep 04 2025

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Undang-Undang S...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top