Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Pemdes Metaraman Lantik Anggota BPD

    Mar 05 2020137 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Pemerintahan desa Metaraman Kecamatan Margorejo melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan sumpah BPD Desa Metaraman Periode 2020-2026 yang bertempat di Balai Desa Metaraman. Rabu, (04/02/2020)

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Margorejo Drs. Sudarto, Kapolsek Margorejo AKP. Purwito, Danramil Margorejo, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan.

    Berdasarkan SK Camat Margorejo Nomor : 141.2/25/2020 Tentang Peresmian Anggota BPD Desa Metaraman Kecamatan Margorejo Periode 2020-2026, BPD terpilih diantaranya :

    1.Sugiyanto
    2.Sukram
    3.M.Aminudin
    4.Toni Supartono
    5.Muhlisin
    6.Ika Hidayah
    7.Muh Sahri

    Setelah dibacakan Surat Keputusan oleh Camat Margorejo, selanjutnya Anggota BPD membacakan Sumpah atau Janji BPD.

    Ketentuan Pemilihan Anggota BPD Desa Metaraman Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 55 tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pati (Perda) Nomor 8 tahun 2014, tentang Mekanisme Pengisian Keanggotaan BPD.

    Kepala Desa Metaraman H. Eko Yulianto menjelaskan harapan ke depan BPD Desa Metaraman harus bisa menjadi mitra pemerintahan Desa dan mampu bekerja sama sesuai aturan-aturan yang ada, jelas Kades.

    Terkait Tali Asih Anggota BPD yang sudah Purna tugasnya, Pemerintah Desa Metaraman akan memberikan Tali Asih yang besarnya sesuai kemampuan keuangan desa, sesuai yang tertuang dalam Peraturan Desa No 06 Tahun 2019, ungkap Eko Yulianto.

    BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karenanya anggota BPD diisi berdasarkan keterwakilan wilayah/dusun dan unsur persempuan yang ada di Desa Metaraman Anggota BPD terpilih berjumlah 7 orang.

    Semoga dengan Adanya Anggota BPD Baru roda pemerintahan berjalan baik dan semakin maju membangun lebih dari tahun tahun sebelumnya.

    (Mkg/As)

    Share to

    Related News

    Polantas Pati Menyapa

    by Jan 07 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat melaksana...

    Duta Pelayanan Polantas Pati Berikan Apr...

    by Des 24 2025

    Pati – Kilaspersada.com, Satlantas Polresta Pati melalui kegiatan Polantas Menyapa hadir di la...

    Polantas Pati Menyapa Wajib Pajak

    by Des 20 2025

    Pati – Kilaspersada.com, Melalui program Polantas Menyapa, Duta Pelayanan Satlantas Polresta P...

    Polantas Pati Menyapa, Wujudkan Pelayana...

    by Des 13 2025

    Pati – Kilaspersada.com, Petugas Duta Pelayanan Satlantas Polresta Pati terus memberikan penda...

    Sangat Disayangkan, Kantor Balai Desa Mo...

    by Nov 10 2025

    Pati – Kilaspersada.com, Kantor Desa Mojoagung Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati Provinsi Ja...

    Pelayanan Publik di Jawa Tengah Usai Dem...

    by Sep 01 2025

    Pelayanan Publik di Jawa Tengah Usai Demontrasi, Dipastikan Tetap Normal SEMARANG – KILAS PERSADA...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top