Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Serahkan SK Pj Kades Winong, Bupati Tegaskan Pelayanan Tak Boleh Terganggu

    Jan 25 2020136 Dilihat

    Bupati Haryanto berkesempatan memberikan pengarahan sekaligus menyerahkan SK Penjabat Kepala Desa di Kecamatan Winong, yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Winong, Rabu (22/1).

    Penyerahan SK Pj di lokasi kedua ini, Bupati mengatakan bahwa pengangkatan Penjabat Kepala Desa ini diharapkan dapat membantu proses administrasi dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat.

    “Ini sebagai tindak lanjut untuk para kades yang masa jabatannya habis tanggal 20 Januari 2020 kemarin. Meskipun kades hanya kosong selama satu bulan, namun secara aturan harus tetap diisi oleh Penjabat kades,”

    Untuk diketahui bahwa masa bakti 10 penjabat kades ini, hanya sampai pelantikan kades terpilih yang pelantikan kades direncanakan akan dilaksanakan pertengahan Februari 2020.

    Ada dua tugas yang harus dilakukan oleh Pj Kepala desa dalam waktu sekitar satu bulan ini, yang pertama jangan sampai pelayanan masyarakat terganggu karena pelayanan itu tidak bisa ditunda.

    Sementara yang kedua, lanjut Bupati, membantu menyiapkan APBDes dengan melibatkan Kepala Desa terpilih.

    “Pj Kades jangan membuat kebijakan yang sekiranya bertentangan atau malah membuat keputusan yang bermasalah,” tegas Bupati.

    Haryanto juga menekankan, pemerintah pusat sudah mengatur bahwa Pj berasal dari PNS. Hal ini bertujuan posisi Pj dipegang oleh orang yang paham, minimal mengerti pemerintahan.

    Sementara itu Camat Winong Sunaryo menjelaskan bahwa ada 10 kepala desa yang masa baktinya habis pada tanggal 20 Januari 2020. Dari 10 desa itu, 8 diantaranya merupakan petahana sementara sisanya kades yang baru.

    “Sebagaimana arahan Bupati para Penjabat Kepala desa ini nantinya membantu pemerintahan desa. Serta kita semua bersama sama untuk menjaga Winong tetap kondusif, aman dan damai,” tandasnya.

    (Hms/As)

    Share to

    Related News

    Polantas Pati Menyapa

    by Jan 07 2026

    Pati – Kilaspersada.com, Sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat melaksana...

    Duta Pelayanan Polantas Pati Berikan Apr...

    by Des 24 2025

    Pati – Kilaspersada.com, Satlantas Polresta Pati melalui kegiatan Polantas Menyapa hadir di la...

    Polantas Pati Menyapa Wajib Pajak

    by Des 20 2025

    Pati – Kilaspersada.com, Melalui program Polantas Menyapa, Duta Pelayanan Satlantas Polresta P...

    Polantas Pati Menyapa, Wujudkan Pelayana...

    by Des 13 2025

    Pati – Kilaspersada.com, Petugas Duta Pelayanan Satlantas Polresta Pati terus memberikan penda...

    Sangat Disayangkan, Kantor Balai Desa Mo...

    by Nov 10 2025

    Pati – Kilaspersada.com, Kantor Desa Mojoagung Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati Provinsi Ja...

    Pelayanan Publik di Jawa Tengah Usai Dem...

    by Sep 01 2025

    Pelayanan Publik di Jawa Tengah Usai Demontrasi, Dipastikan Tetap Normal SEMARANG – KILAS PERSADA...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top