Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Bupati Tegaskan Kepada Seluruh Kades Yang Ada di Kabupaten Pati Untuk Tidak Terlena Dengan Dana Desa

    Nov 27 2019143 Dilihat

    Pati – Kilaspersada.com, Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 11 tahun 2019, sebagian besar dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Pati akan terpakai untuk menggaji para kepala desa beserta perangkatnya.

    Total ADD yang dianggarkan Pemkab Pati dalam APBD 2020 ialah Rp 142,15 miliar. Dari anggaran tersebut, Rp 117,14 milar (82,4 persen) diantaranya akan terpakai untuk memenuhi kebutuhan SilTap (Penghasilan Tetap) Kades dan perangkat desa.

    Hal ini terungkap dalam forum Penyampaian Pagu Indikatif Hasil Workshop Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Pati 2020, Selasa (26/11). Forum ini digelar di Pendopo Kabupaten Pati.

    Bupati Pati Haryanto menjelaskan, sesuai PP dimaksud, penghitungan ADD tidak lagi mengacu pada aturan rasio yang lama.

    “(Penghitungan ADD 2020) sudah kita sesuaikan dengan perintah Mendagri dalam PP tersebut. Jadi, ADD untuk memenuhi kebutuhan Siltap kades dan perangkat dulu, baru kepentingan yang lain,” ujarnya dihadapan para camat, kades, dan pendamping desa yang mengikuti forum ini.

    Haryanto mewanti-wanti, meski peraturan ini merupakan “kabar gembira” bagi para kepala desa dan perangkat, hal ini tidak boleh menjadikan mereka terlena.

    Sebab, ada penilaian kinerja yang mengikat para kades dan perangkat desa.

    “Kalau hak sudah diberikan, kinerja juga harus ditingkatkan. Kewajiban harus dijalankan dengan baik,” tegasnya.

    Sementara, Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Pati Mochtar menyampaikan detail penghitungan ADD 2020.

    Ia mengungkapkan, menyusul PP nomor 11 tahun 2019, penghasilan tetap wajib diberikan pada Kades, Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat desa.

    “Dianggarkan dalam APBDes, bersumber dari ADD. Intinya, PP ini mengamanahkan bahwa penghitungan ADD harus memenuhi rasio kecukupan Siltap bagi kepala desa dan perangkat desa,” ucapnya.

    Adapun besaran penghasilan dari masing-masing pejabat Pemerintahan Desa juga diatur dalam PP ini.

    Pertama, besaran Siltap Kades paling sedikit Rp 2,42 juta atau 120 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a.

    Kedua, besaran Siltap Sekdes paling sedikit Rp 2,22 juta atau 110 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a.

    Ketiga, besaran Siltap perangkat desa paling sedikit Rp 2,02 juta atau setara dengan 100 persen gaji pokok PNS golongan II/a.

    “Jadi, untuk Siltap ini memakan 82,40 persen dari total ADD yang dianggarkan dalam APBD 2020. Selebihnya baru untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan operasional. Konsekuensinya memang begitu,” ucapnya.

    (Hms/As)

    Share to

    Related News

    Pembangunan Infrastruktur jalan di Kecam...

    by Jan 14 2026

    Pati — Kilaspersada.com, Bupati Pati, Sudewo, meresmikan sejumlah pembangunan infrastruktur strate...

    Warga Doropayung Tolak Penggusuran Untuk...

    by Des 16 2025

    Pati, Kilaspersada.com — Puluhan warga Di desa Doropayung RW 03,RT 08, Desa Doropayung, Kecamatan ...

    Jembatan Pelemgede Diresmikan

    by Nov 18 2025

    Pati — Kilaspersada.com, Bupati Pati, Sudewo, menghadiri peresmian Jembatan Jalan Sukopuluhan–Me...

    Tangani Penyebab Banjir, Bupati Fokus ke...

    by Nov 04 2025

    Pati – Kilaspersada.com, Bupati Pati, Sudewo, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi s...

    Ruas Jalan Kayen – Beketel Cor Bet...

    by Okt 08 2025

    Ruas Jalan Kayen – Beketel Cor Beton Dengan Anggaran 4,798 Milyar, Aktifitas Masyarakat Lancar...

    Pengerjaan Revitalisasi GOR Pesantenan P...

    by Okt 08 2025

    Pengerjaan Revitalisasi GOR Pesantenan Pati Capai 36,50 Persen,Nilai Kontrak Sebesar Rp 4,96 miliar ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top