Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Undang-Undang

    Sep 04 202528 Dilihat

    Hindari Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan Undang-Undang

    SEMARANG – KILAS PERSADA.COM

    Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum agar senantiasa mematuhi aturan serta ketentuan hukum yang berlaku. Aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko di sejumlah wilayah Jawa Tengah beberapa waktu lalu disebutkan tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa dan masyarakat.

    Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam sebuah keterangan di Mapolda Jateng, Rabu (3/9/2025) siang. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

    “Namun dalam pelaksanaannya tetap harus mengindahkan aturan hukum yang berlaku agar tidak mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat luas,” terang Kombes Pol Artanto.

    Ditegaskan bahwa Polri terutama Polda Jateng bukanlah penghalang kebebasan berpendapat. Sebaliknya, Polri berperan sebagai mediator dan pengawal proses demokrasi yang siap memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat sepanjang dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

    “Kami menghormati dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Kami harap masyarakat yang menyampaikan pendapat dapat mengedepankan cara-cara yang santun, damai, dan saling menghargai. Dengan demikian, pesan yang ingin disampaikan bisa diterima dengan baik tanpa menimbulkan keresahan,” imbuhnya.

    Kabid Humas juga menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi anarkis yang berujung pada perusakan fasilitas umum ataupun menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama jika aksi anarkis itu tidak ada kaitannya dengan proses penyampaian pendapat yang dilakukan.

    Sikap tegas itu telah ditunjukkan Polda Jateng dan polres jajaran yang telah menindak tegas aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko di sejumlah wilayah beberapa hari belakangan. Diungkapkan bahwa aksi anarkis berupa penyerangan dan perusakan terhadap kantor polisi dan sejumlah fasilitas umum tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan aksi penyampaian pendapat yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa.

    “Yang lebih memprihatinkan, mayoritas pelakunya adalah anak di bawah umur. Tanpa diawali aksi penyampaian pendapat, mereka langsung melakukan penyerangan dan pengrusakan. Contohnya saat aksi anarkis dengan menyerang Mapolda Jateng pada tanggal 29 dan 30 Agustus 2025 lalu. Aksi ini murni tindakan anarkis dan tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan sebelumnya,” terangnya.

    Aksi anarkis itu disebutnya mencoreng semangat demokrasi yang telah diusung dalam aksi penyampaian pendapat yang sebelumnya telah digelar dengan tertib dan damai. Sebagai penutup, Polda Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga semangat demokrasi dan menjaga kondusivitas wilayah.

    “Kami himbau masyarakat untuk menjaga semangat demokrasi secara positif. Sampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat, karena suara yang disampaikan secara damai akan lebih dapat diterima. Mari bersama kita jaga Jawa Tengah tetap aman dan tenteram,” pungkasnya.

    Share to

    Related News

    Sempat Berbelit – Belit,Terdakwa A...

    by Okt 01 2025

    Sempat Berbelit – belit,Terdakwa Anifah Dalam Sidang ke-11 Mengakui Menerima Uang Rp.3,1Milyar...

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo K...

    by Sep 12 2025

    Beredar Isu Pergi ke Kalimantan, Utomo Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Polda Jateng PATI ̵...

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaa...

    by Sep 12 2025

    Polsek Batangan Ungkap Kasus Penganiayaan Lima Pelaku Diamankan PATI – KILAS PERSADA.COM Unit ...

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH dih...

    by Sep 11 2025

    Dugaan Bullying Terjadi di Pati ,APH diharapkan Bisa Bertindak Tegas PATI – KILAS PERSADA COM ...

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan ...

    by Sep 09 2025

    Dugaan Penipuan 3,1 Milyar, Diketemukan Kesaksian Palsu PATI – KILAS PERSADA.COM Dugaan Penipu...

    Sidang ke-4 Dugaan Penipuan 3,1 Milyar d...

    by Agu 25 2025

    Sidang ke-4 Dugaan Penipuan 3,1 Milyar di Pati ,Keterangan Saksi – Saksi Ditunda PATI – ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top