Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo Minta, Pemkab Tegas Atasi Persoalan Tenaga Honorer

    Okt 22 2024259 Dilihat

    Wakil Ketua II DPRD Pati Bambang Susilo Minta, Pemkab Tegas Atasi Persoalan Tenaga Honorer

    PATI – KILAS PERSADA.COM

    Dalam Peraturan Pemerintah atau PP nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja PPPK, disebutkan bahwa Tenaga Harian Lepas atau THL akan diganti menjadi PPPK. Artinya, tidak akan ada lagi THL karena sudah diganti dengan PPPK dengan masa kerja 5 tahun. Kebijakan ini sendiri diharapkan banyak pihak bisa selesai di tahun 2024 ini.

    Menanggapi PP ini, wakil ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo berharap ada kebijakan yang lebih baik lagi. Ia menilai kebijakan ini tidak memihak kepada guru-guru wiyata atau guru honorer yang jumlahnya sangat banyak di Kabupaten Pati.

    Meskipun di satu sisi kebijakan ini sangat membantu bagi yang lolos PPPK. Bambang menilai masih ada banyak lagi guru honorer yang tidak akan bisa terakomodir dengan adanya PPPK ini. Sehingga dikhawatirkan, akan ada honorer yang masih akan mengabdi tanpa ada kejelasan nasib.

    “Termasuk THL sampai saat ini tidak ada pembatalan. Selama ini kami konsultasi ke pemerintah hanya ada pendataan. Sebenarnya pada tahun ini nanti THL harus diselesaikan,” ucapnya.

    Karena merupakan kebijakan pusat, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar dapat melakukan pertemuan dengan pemerintah pusat.

    “Tetapi disebutkan bahwa PNS itu hanya ASN dan PPPK dengan masa bakti 5 tahun, selain itu tidak ada istilah lain. Otomatis yang lain harus diberhentikan, lebih detailnya di BKPP,” imbuhnya.

    Jika pun nantinya kebijakan ini benar-benar diterapkan, Bambang meminta agar Pemerintah Kabupaten Pati bersiap dengan berbagai resiko. (ADV)

    Share to

    Related News

    Guru Honorer di Pati Wadul Dewan

    by Feb 08 2025

    Pati – Kilaspersada.com, Puluhan Guru Honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer se Kabup...

    Punya Peranan Penting, Waka II DPRD Pati...

    by Okt 22 2024

    Punya Peranan Penting, Waka II DPRD Pati Dorong Peningkatan Kinerja Sekwan PATI – NOTOPROJO.ID Wak...

    Rencana Kerja DPRD Pati Tahun 2025 Dihar...

    by Okt 22 2024

    Rencana Kerja DPRD Pati Tahun 2025 Diharap Wakil Ketua II Bambang Susilo Dilaksanakan dengan Baik PA...

    Wakil Ketua II DPR Pati : Segera Bentuk ...

    by Okt 22 2024

    Wakil Ketua II DPR Pati : Segera Bentuk Alat Kelengkapan Dewan PATI – KILAS PERSADA.COM Usai d...

    Ir Bambang Susilo Ketua DPC PKB Dipercay...

    by Okt 22 2024

    Ir Bambang Susilo Ketua DPC PKB Dipercaya Menjadi Wakil Ketua II DPRD Pati PATI – KILAS PERSAD...

    DPRD Pati Harapkan Keterlibatan OPD Dala...

    by Okt 22 2024

    DPRD Pati Harapkan Keterlibatan OPD Dalam Penyusunan Rencana Kerja Daerah PATI – KILAS PERSADA.COM...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top