Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Sekda Pati Buka Rakor Konsultasi Publik Tahap I RDTR Kecamatan Margorejo

    Sep 22 2024165 Dilihat

    Sekda Pati Buka Rakor Konsultasi Publik Tahap I RDTR Kecamatan Margorejo

    PATI – NOTOPROJO.ID

    Sekretaris Daerah (Sekda) Pati Jumani, Kamis (19/9) secara resmi membuka Konsultasi Publik (KP) tahap 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Margorejo.

    Kegiatan yang dilaksanakan di hotel New Merdeka itu turut dihadiri pula oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR BPN, Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah I, DPRD Pati, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati, Kepala OPD terkait serta Plt. Camat Margorejo dan Forkopimcam beserta Kepala Desa se-Kecamatan Margorejo.

    Sekda saat membacakan sambutan Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko mengatakan bahwa kegiatan penataan ruang merupakan proses dinamis dalam rangka mewujudkan tujuan rencana tata ruang, dimana kawasan perkotaan mengalami perkembangan yang sangat cepat dan berbeda-beda arah pengembangannya, sehingga perlu diarahkan supaya merata dan menyeluruh.

    Menurutnya, ruang yang aman, nyaman dan berkelanjutan dapat diwujudkan dengan rencana tata ruang yang baik dan sesuai amanah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Kabupaten/Kota, sambungnya, memiliki kewenangan melakukan penataan ruang sesuai potensi sumber daya, karakteristik dan budaya dengan kearifan lokal masing-masing.

    “Sementara itu Perda yang kita miliki terkait penataan ruang yakni Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2010-2030”, terangnya.

    Namun menurutnya, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten ini masih bersifat umum serta mencakup wilayah perencanaan yang sangat luas sehingga memerlukan aturan yang lebih rinci sebagai perangkat operasional dalam pemanfaatan ruang.

    Sekda Jumani pun menegaskan bahwa penyusunan RDTR Kecamatan Margorejo sangat dibutuhkan mengingat potensi investasi yang ada, dimana wilayah ini masuk dalam Satuan Wilayah Pengembangan (SWP) I bersama dengan Kecamatan Pati, Gembong, dan Gabus yang diperuntukkan sebagai kawasan ibukota kabupaten yang memiliki fungsi pokok sebagai kawasan pusat pemerintahan skala kabupaten.

    “Kecamatan Margorejo juga dilalui oleh Proyek Strategis Nasional, yaitu rencana reaktivasi atau pengembangan jalur kereta api, yang tentunya akan memberikan dampak positif”, tegasnya.

    Selain itu, Jumani juga mengingatkan bahwa hal yang harus mendapatkan perhatian khusus adalah lahan pertanian yang merupakan potensi ketahanan pangan serta keberadaan kawasan hutan produksi yang dapat menjadi supply bagi wilayah Kecamatan Margorejo.

    “Oleh karena itu, mengingat besarnya potensi yang ada, saya berharap agar kita dapat berperan aktif memberikan saran maupun pendapat terutama terkait peluang dan permasalahan tata ruang di wilayah Kecamatan Margorejo demi terwujudnya Kecamatan Margorejo yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan”, pungkasnya. (Red/Her)

    Share to

    Related News

    Anifah Terdakwa Penipuan 3,1 Milyar Ditu...

    by Okt 09 2025

    Anifah Terdakwa Penipuan 3,1 Milyar Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara PATI – KILAS PERSADA.COM ...

    Universitas Safin Pati Sambut 647 Mahasi...

    by Sep 11 2025

    Universitas Safin Pati Sambut 647 Mahasiswa Baru Lewat MPMB 2025 PATI – KILAS PERSADA COM nive...

    Bupati Hadiri Rakor Cipta Kondisi Aman K...

    by Sep 01 2025

    Bupati Hadiri Rakor Cipta Kondisi Aman Kondusif di Kabupaten Pati PATI – KILAS PERSADA COM Bup...

    Kenaikan PBB-P2 Dibatalkan,12 Ruas Jalan...

    by Sep 01 2025

    Kenaikan PBB-P2 Dibatalkan,12 Ruas Jalan di Pati Ditunda Direhabilitasi PATI – KILAS PERSADA.C...

    Bupati Pati Sudewo Rencanakan Renovasi M...

    by Mar 03 2025

    Bupati Pati Sudewo Rencanakan Renovasi Masjid Baitunnur PATI – NOTOPROJO.ID Bupati Pati, Sudew...

    Pj Bupati Pati Tandatangani Percepatan T...

    by Jan 17 2025

    Semarang – Kilaspersada.com, Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, turut hadir dalam Rapat Koo...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top