Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Satreskrim Polresta Pati Cek Makanan dan Minuman di Swalayan dengan Menggandeng Dinas Terkait

    Apr 08 2024130 Dilihat

    Kilaspersada.com Pati- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati bekerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, mengambil langkah preventif untuk mencegah beredarnya makanan dan minuman kadaluwarsa, serta produk dengan kandungan bahan berbahaya di swalayan di wilayah tersebut.jumat (5/4)

    Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kapolresta Pati, melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin M, menyatakan bahwa petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai produk makanan dan minuman kemasan, serta sembako yang dipajang di Swalayan ADA dan Swalayan Superindo.

    “Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap produk makanan seperti tahu, jamur, daging, ikan, dan berbagai makanan ringan lainnya, dengan memeriksa tanggal kadaluwarsa yang tertera pada kemasan,” ujarnya.

    Hingga saat ini, belum ditemukan adanya sembako atau produk makanan yang telah melewati tanggal kadaluwarsa. Namun, pihak kepolisian dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan ketat, khususnya menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

    Selain melakukan pemeriksaan, Kasat Reskrim juga menekankan pentingnya kerjasama dengan para pedagang untuk tidak menjual produk makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa.

    “Pedagang yang terbukti sengaja menjual makanan dan minuman kadaluwarsa akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada konsumen dari risiko kesehatan yang diakibatkan oleh konsumsi makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa tanggal kadaluwarsa sebelum membeli produk makanan dan minuman.(***)

    Share to

    Related News

    Gubernur Jateng Dampingi Wapres Gibran T...

    by Nov 09 2025

    SALATIGA — KILAS PERSADA.COM Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden RI Gibr...

    Ruas Jalan Kayen – Beketel Cor Beton D...

    by Okt 14 2025

    Ruas Jalan Kayen – Beketel Cor Beton Dengan Anggaran 4,798 Milyar, Aktifitas Masyarakat Lancar PAT...

    Di Jateng Realisasi Penyaluran KUR Capai...

    by Sep 11 2025

    Di Jateng Realisasi Penyaluran KUR Capai Rp30,48 Triliun SEMARANG – KILAS PERSADA.COM Pemerin...

    Hadiri Pagelaran Wayang di Bendar-Juwana...

    by Mar 03 2025

    Hadiri Pagelaran Wayang di Bendar-Juwana, Bupati Pati Beberkan Sejumlah Program Prioritasnyap PATI &...

    Hari Pers Nasional 2025,Kantor Media Ber...

    by Mar 03 2025

    Hari Pers Nasional 2025,Kantor Media Bersama Gelar Pemotongan Tumpeng dan Santuan PATI – KILAS...

    Ada Apa, Kades Semampir Dengan Pengemban...

    by Jan 23 2025

    Ada Apa, Kades Semampir Dengan Pengembang Pembangunan Ruko Di Wilayahnya PATI – KILAS PERSADA....

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top