Breaking News
Categories
  • Agama
  • Bantuan pemerintah
  • Bencana Alam
  • Berita DPRD Kabupaten Pati
  • BERITA PEMKAB PATI
  • Bisnis
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Featured
  • Haji dan umroh
  • Halal Bihalal
  • Hari Raya
  • Hukum
  • keagamaan
  • keamanan
  • Kecelakaan
  • kematian
  • Kemerdekaan
  • Kesehatan
  • Kesenian
  • koperasi
  • kriminal
  • Kuliner
  • Lalu Lintas
  • Lintas Agama
  • Mudik
  • Musibah
  • Musim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ormas
  • otomotif
  • Pajak
  • Pameran
  • Pariwisata
  • Pelayanan
  • Pembangunan
  • Pemerintah
  • pemerintahan
  • Pendidikan
  • PERPISAHAN
  • Pertanahan
  • Pertanian
  • Peternakan
  • Politik
  • Sidang Paripurna
  • Sosial
  • TNI
  • Ulang Tahun
  • Uncategorized
  • Viral
  • Satpol PP Pati Memberikan Himbauan Kepada Pedagang Kaki lima (PKL) Yang Masih Membandel Berjualan di Kawasan Zona Merah

    Sep 20 2022207 Dilihat

    Kilaspersada.com Pati – Satpol PP Pati memberikan himbauan kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah titik Bumi Mina Tani, yang masih nekat berjualan di kawasan zona merah, fasilitas umum dan trotoar, karena dapat menggangu estetika dan ketertiban pengguna jalan, Kegiatan ini Dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Sugiono,Senin (19/09/22) Siang. Selain terbukti melanggar peraturan daerah (Perda), tindakan tersebut sebagai upaya memberikan efek jera.

    “Ini sifatnya pembinaan juga tindakan tegas, tujuanya untuk membina PKL yang melakukan pelanggaran, karena usaha mereka itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Kasatpol PP Sugiono

    Penindakan itu, lanjut dia, sesuai dengan Perda tentang PKL No 13 Tahun 2014. Ditindak lanjuti dengan Peraturan Kepala Daerah No 1 Tahun 2016, tentang penataan dan pemberdayaan PKL.

    “Disana jelas yang namanya fasilitas umum misalnya trotoar, jalan, taman, hutan kota tidak diperkenankan sebagai tempat berjualan. Nah, karena masih membandel maka kami tindak dengan memberikan himbauan,” ungkapnya.

    Adapun sejumlah titik tersebut, imbuh Kasatpol PP Sugiono yakni PKL yang berjualan di Jalan Pemuda,Jalan P Sudirman dan Jalan  Diponegoro“Ini bukan sekali dua kali kami peringatkan, tapi mereka masih membandel jadi demi tegaknya perda tindakan tegas perlu dilakukan secara nyata,” tegasnya.

    Meski begitu,Dalam melakukan tindakan tidak langsung semena-mena, tetapi lebih memberikan pengarahan dan penjelasan kepada para PKL. Dengan begitu, mereka akan lebih menghargai dan mendengarkan keterangan dari para petugas.

    Dengan begitu Kasatpol PP Sugiono berharap agar para PKL bisa memahami sekaligus menjalankan peraturan yang telah ada dan ini juga guna mendukung Penilaian ADIPURA di Kabupaten Pati yang telah ada.(Sabari)

    Share to

    Related News

    Anifah Terdakwa Penipuan 3,1 Milyar Ditu...

    by Okt 09 2025

    Anifah Terdakwa Penipuan 3,1 Milyar Dituntut Hukuman 4 Tahun Penjara PATI – KILAS PERSADA.COM ...

    Universitas Safin Pati Sambut 647 Mahasi...

    by Sep 11 2025

    Universitas Safin Pati Sambut 647 Mahasiswa Baru Lewat MPMB 2025 PATI – KILAS PERSADA COM nive...

    Bupati Hadiri Rakor Cipta Kondisi Aman K...

    by Sep 01 2025

    Bupati Hadiri Rakor Cipta Kondisi Aman Kondusif di Kabupaten Pati PATI – KILAS PERSADA COM Bup...

    Kenaikan PBB-P2 Dibatalkan,12 Ruas Jalan...

    by Sep 01 2025

    Kenaikan PBB-P2 Dibatalkan,12 Ruas Jalan di Pati Ditunda Direhabilitasi PATI – KILAS PERSADA.C...

    Bupati Pati Sudewo Rencanakan Renovasi M...

    by Mar 03 2025

    Bupati Pati Sudewo Rencanakan Renovasi Masjid Baitunnur PATI – NOTOPROJO.ID Bupati Pati, Sudew...

    Pj Bupati Pati Tandatangani Percepatan T...

    by Jan 17 2025

    Semarang – Kilaspersada.com, Pj Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko, turut hadir dalam Rapat Koo...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    REKOMENDASI CATERING, AQIQOH DAN KAMBING GULING DI PATI

    back to top