Pati – Kilaspersada.com, Prosesi Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di kabupaten Pati telah usai digelar kemarin. Sabtu, 21 Desember 2019.
Pilkada yang diikuti oleh 121 desa tersebut ternyata menyisakan polemik tersendiri, yakni diringkusnya para Botoh (pelaku judi Pilkades) oleh Polres Pati.
Sebanyak 23 Botoh serta barang bukti ratusan juta uang taruhan judi Pilkades diamankan oleh polisi.
Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun di Mapolres Pati hari ini. Senin, 23 Desember 2019.
Kepada awak media, Kapolres Pati mengungkapkan bahwa para pelaku diringkus dari beberapa tempat berbeda.
“Atas perbuatan pelaku, para Botoh ini terancam hukuman penjara 10 tahun,” ujar Kapolres.
(Pn/As)
