Samsat Drive Thru dan Samsat Keliling di Kabupaten Pati Mulai Operasional Lagi

Pati – Kilaspersada.com, Woro – woro bagi wajib pajak kendaraan bermotor wilayah Pati dan sekitarnya bahwa mulai Senin, 08 Juni 2020, Samsat Drive thru dan Samsat keliling mulai di buka kembali.

Di saat mulai dari Pandemi, bahwa Samsat Pati yang melayani hanya Samsat online induk Pati. Akan tetapi melihat situasi dan kondisi di Pati Saat ini, Pelayanan Samsat pembantu mulai di buka lagi.

Kepala UPPD Kabupaten Pati Drs. Hanindyatama, Msi., Menyampaikan bahwa mulai Senin besok 08 Juni 2020, Samsat Drive Thru dan Samsat keliling mulai beroperasi. Hanindya berharap kepada wajib pajak untuk sadar saling waspada tetap jaga jarak dan memakai masker untuk melindungi diri kita dan orang lain dari virus Covid-19 ini.

Hanindya juga menambahkan bahwa nantinya petugas di Samsat Drive thru maupun keliling akan di tambah petugas satu orang dari Satpol PP untuk mengatur dan mengarahkan para wajib pajak untuk jaga jarak biar tidak terjadi kerumunan. Samsat Drive thru dan keliling juga menyiapkan tempat cuci tangan dan handsanitizer untuk wajib pajak, pungkasnya.

Adapun jadwal terbaru untuk Samsat pembantu adalah sebagai berikut :

Samsat Drive Thru :

Senin – Kamis 08.00 – 13.00 Wib

Jum’at 08.00 – 12.00 Wib

Sabtu 08.00 – 11.00 Wib

Samsat Keliling I

Senin : Kantor Kec. Cluwak 09.00 – 13.00 Wib

Selasa : Kantor Kec. Tayu 09.00 – 13.00 Wib

Rabu : Kantor Kec. Batangan 09.00 – 13.00 Wib

Kamis : Kantor Kec. Sukolilo 09.00 – 13.00 Wib

Jum’at : Kantor Kec. Tambakromo 09.00 – 12.00 Wib

Sabtu : Lapangan Kec. Tlogowungu 09.00 – 11.00 Wib

Samsat Keliling II

Senin : Kantor Kec. Jakenan 09.00 – 13.00 Wib

Selasa : Kantor Kec. Juwana 09.00 – 13.00 Wib

Rabu : Alun – Alun Kayen 09.00 – 13.00 Wib

Kamis : Kantor Kec. Margoyoso 09.00 – 13.00 Wib

Jum’at : KUD Bahagia Gembong 09.00 – 12.00 Wib

Sabtu : Pos Polisi PT. Dua Kelinci 09.00 – 11.00 Wib

Silahkan tinggal pilih tempat terdekat wilayah anda untuk bayar pajak kendaraan bermotor anda.

#Tetap Jaga Jarak #Pakai Masker #Ikuti Anjuran Pemerintah.

(AS)